Rabu, 10 April 2013

Contoh Kasus-Kasus CyberCrime di Indonesia

     

1.  Penyerangan terhadap jaringan Internet KPU
Jaringan Internet di Pusat Tabulasi Komisi Pemilu Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng pihak kepolisian untuk mengatasi hal tersebut. "CyberCrime kepolisian juga sudah membantu. Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepoliasian", Kata Ketua Tim Teknologi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng ,Jakarta Pusat.
Menurut Husni, Tim Kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan di dunia maya dengan cara meretas. "Kami sudah melaporkan semuanya di KPU.CyberCrime sudah datang," ujarnya. Sebelumnya, Husni  menyebut sejak 3 hari di buka , Pusat Tabulasi sering kali di serang oleh peretas. "Sejak hari lalu di mulainya perhitungan Tabulasi, sampai hari ini kalau di hitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan", kata Husni. Seluruh Penyerang itu sekarang sudah di blokir alamat IP nya oleh PT. Telkom. TIM TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari pengalaman 2004 lalu." Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara KPU . Tapi tetap kami antisipasi."Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara KPU.
 Motif kejahatan ini termasuk ke dalam CyberCrime sebagai tindakan murni kejahatan.Hal ini di karenakan para penyerang sengaja untuk melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari Pemilu. Kejahatan Kasus CyberCrime ini dapat termasuk jenis data forgery, hacking-cracking, sabotage dan extortion atau cyber teroris. Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah  CyberCrime menyerang Pemerintah (against government).

2.  Pencurian Kartu Kredit Orang lain.

Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar